Sejarah lahirnya pancasila pada
tanggal 1 agustus 1945 tidak dapat dibantah, dimana Ir. Soekarno yang diakui
sebagai tokoh nasional yang menggali pancasila. Nilai-nilai essensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh Bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses
terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada
abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak
pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah Syailendra
di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta
kerajaan-kerajaan lainnya.
2.
Sejarah pancasila
Sejarahnya pancasila terbentuk
melalui suatu proses yang panjang mulai dari zaman kerajaan kerjaan hinga
datangnya masa penjajahan pada bangsa Indonesi. Berikut adalah sejarah pancasila.
1. Zaman Kerajaan kutai
Pada tahun 400 M indonesia
memasuki sejarah, dimana ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Raja
Mulawarman menurut prasasti merupakan keturunan dari raja Aswawarman yang
membuka zaman kerajaan pertama kali di Indonesia yaitu kerajaan kutai. Pada
zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi
dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah
Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang
berpusat di Jawa.
1. Zaman Kerajaan Sriwijaya
Abad ke VII munculnya kerajaan
wijaya di Sumatra dibawah kekuasaan bangsa Syailendra dimana kerajaan ini
merupakan kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya. Pada zaman itu
kerajaan sriwijaya merupakan kerajaan besar yang sangat disegani dikawasan asia
selatan. Perdagangan disebut juga Tuhan An Vatakvurah bertujuan untuk menyatukan
pedagang dan pegawai raja agar mudah dalam memasarkan dagangannya. Sistem
pemerintahan juga terdapat pengurus pajak, harta benda, kerajaan rokhaniawan
yang menjadi teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga
pada saat itu tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan.
1. Zaman kerajaan sebelum
Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit
muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah
muncul kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Kerjaan
kerajaan tersebut adalah kerajaan kalinga, sanjaya yang membantu dalam
membangun candi kalasan yang didirikan dijawa tengah bersama dengan dinasti
syailendra.
Selain kerajaan di Jawa Tengah
tersebut di Jawa Timur juga muncul kerajaan Isana, Damarwangsa dan juga
kerajaan Airlanga. Diwilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari
yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Mahapahit.
1. Zaman Kerajaan Majapahit
Kerajaan Majapahit berdiri pada
tahun 1932 dimana kerajaan tersebut mencapai zaman keemasannya pada
pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh
Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah
kekuasan Majapahit saat itu terlentang luas dari semenanjung Melayu sampai
irian Barat dan pada saat itu agam Hindu dan Budha hidup secara berdampingan.
Empu Prapanca menulis buku Negarakertagama dimana dalam kitab tersebut
terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita
jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda ,
namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
1. Zaman Penjajahan
Sejarah mencatat bahwa Belanda
berusaha untuk memperkuat kekuasaanya d Indonesia. Hal tersebut menjadikan
munculnya pahlawan kedaerahan seperti pahlawan Imam Bonjol dari Maluku,
Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.Setelah kerajaan Majapahit runtuh
maka berkembanglah agama islam yang secara bersamaan berkembang juga kerajaan
islam seperti kerajaan Demak.Bangsa asing (orang portugis) mulai masuk ke
Indonesia dengan cara berdagang. Hal tersebut membuat banyaknya persaingan.
Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri, kemudian mereka
mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat
dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Dalam peraktek V.O.C banyak paksaan sehingga rakyat mulai melakukan perlawanan.
Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun
tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang kedua itu.
1. Zaman Kebangkitan Nasional
Pada masa ini banyak berdiri
gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan
akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang
dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908. kemudian Sarekat
Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927
yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai penggerak kebangkitan nasional yang
menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.
1. Zaman Penjajahan Jepang
Pada tanggal 29 april 1945
merupakan ulang tahun kaisar jepang yang secara bersamaan pada tahun tersebut
juga merupakan tahun kedatangan Jepang ke Indonesia. Pada saat itu jepang
memberikan janji kepada bangsa Indonesia akan memberikan kemerdekaan, hal
tersebut dikarenakan Jepang terdesak oleh tentara sekutu. Jepang menyarankan
bangsa Indonesia untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau disingkat dengan BPUPKI.
Pada hari itu juga diumumkan
bahwa Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat sebagai Ketua (Kaicoo) yang kemudian
mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar
negara.
3.
Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sidang BPUPKI Pertama
merumuskan pancasila sebagai dasar negara yang resmi, dimana perumusan tersebut
terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan
calon rumusan dasar negara sebagai Peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri
ketuhanan, peri kerakyatan dan peri keadilan. Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof.
Dr. Supomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan
lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.
Soekarno mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pada tanggal 10-16 Juli 1945
merupakan Sidang BPUPKI Kedua, dimana dalam sidang ini membicarakan mengenai
pembentukan panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan
“panitia sembilan”.
Pada pertengahan bulan agustus
1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta
dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi.
Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap
yaitu bahwa Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Muh. Hatta sebagai
wakil dan Radjiman sebagai anggota, Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada
tanggal 9 agustus 1945 dan cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahkan
seperlunya pada panitia.
Sekembaliannya dari saigon 14
agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan
merdeka sebelum jagung berbunga. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka
pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye
Nassau Boulevard.
Pagi harinya pada tanggal 17
Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10
pagi Waktu Indonesia Barat pembacaat teks proklamasi dilaksanakan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945
merupakan sidang PPKI dimana dalam sidang tersebut keputusan dibuat untuk
menegaskan Undang Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil presiden yang
pertama dan Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan
Musyawarah darurat.
4.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Setelah prokamasi kemerdekaan
17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang
berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan
untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa
negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda
Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah
maklumat :
1. Maklumat Wakil Presiden No. X
tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden
sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat
tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan
oleh Presiden kepada KNIP.
2. Maklumat pemerintah tanggal 03
Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat.
Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri
demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia
barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
3. Maklumat pemerintah tanggal 14
Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental
menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
5.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada tanggal 27 desember 1949
konprensi meja bundar (KMB) dilakukan untuk disetujui dan ditanda tangani
(mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yulianuntuk a dan wakil pemerintah RI di
Kota Den Hag yang menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Konstitusi RIS menentukan
bentuk negara serikat (federal) yang membagi indonesia menjadi 16 negara
bagian.
2. Konstitusi RIS menentukan sifat
pemerintahan berdasrkan asas demokrasi liberal, pada mentri bertanggung jawab
kepada paelemen.
3. Mukadimah Konstitusi RIS
menghhapuskan jiwa dan isi pembukaan UUD 1945.
6.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam
Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis
untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat
dalam alinea 4, bahwa pemerintah negara…….” yang melindungi segenap bangsa
Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia …..” yang berdasarkan kepada
UUD 1945 dan Pancasila. Berdasarkan hal tersebut terjadilah gerakan unitaristis
secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan
diri dengan Negara Proklamasi RI yang terpusat di Yokyakarta. Akhirnya
berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh
negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku
sejak 17 Agustus 1950.
7.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pada pemilu tahun 1959 ternyata
tidak seseuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan
ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan
oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas
kembali dasar negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 yang menyatakan presiden sebagai
badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan, yang
isinya :
1. Membubarkan kontituante
2. Menetapkan kembali UUDS 1945
dan tidak berlakunya UUDS 1950
3. Dibentuknya MPRS dab DPAS dalam
waktu sesingkat-singkatnya.
Berdasarkan Dekrit Presiden
tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat
ini.
8.
Masa Orde Baru
‘Orde Baru’ adalah suatu
tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru ini diawali dengan
adanya aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar
Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru
Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau
yang dikenal dengan ‘Tritura’, berikut adalah isi dari tritura:
1. Pembubaran PKI dan
ormas-ormasnya
2. Pembersihan kabinet dari unsur
G 30 S PKI
3. Penurunan harga.
SUMBER : 1. Pendahuluan
Sejarah lahirnya pancasila pada
tanggal 1 agustus 1945 tidak dapat dibantah, dimana Ir. Soekarno yang diakui
sebagai tokoh nasional yang menggali pancasila. Nilai-nilai essensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh Bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses
terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada
abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak
pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah Syailendra
di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta
kerajaan-kerajaan lainnya.
2.
Sejarah pancasila
Sejarahnya pancasila terbentuk
melalui suatu proses yang panjang mulai dari zaman kerajaan kerjaan hinga
datangnya masa penjajahan pada bangsa Indonesi. Berikut adalah sejarah pancasila.
1. Zaman Kerajaan kutai
Pada tahun 400 M indonesia
memasuki sejarah, dimana ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Raja
Mulawarman menurut prasasti merupakan keturunan dari raja Aswawarman yang
membuka zaman kerajaan pertama kali di Indonesia yaitu kerajaan kutai. Pada
zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi
dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah
Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang
berpusat di Jawa.
1. Zaman Kerajaan Sriwijaya
Abad ke VII munculnya kerajaan
wijaya di Sumatra dibawah kekuasaan bangsa Syailendra dimana kerajaan ini
merupakan kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya. Pada zaman itu
kerajaan sriwijaya merupakan kerajaan besar yang sangat disegani dikawasan asia
selatan. Perdagangan disebut juga Tuhan An Vatakvurah bertujuan untuk menyatukan
pedagang dan pegawai raja agar mudah dalam memasarkan dagangannya. Sistem
pemerintahan juga terdapat pengurus pajak, harta benda, kerajaan rokhaniawan
yang menjadi teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga
pada saat itu tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan.
1. Zaman kerajaan sebelum
Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit
muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah
muncul kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Kerjaan
kerajaan tersebut adalah kerajaan kalinga, sanjaya yang membantu dalam
membangun candi kalasan yang didirikan dijawa tengah bersama dengan dinasti
syailendra.
Selain kerajaan di Jawa Tengah
tersebut di Jawa Timur juga muncul kerajaan Isana, Damarwangsa dan juga
kerajaan Airlanga. Diwilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari
yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Mahapahit.
1. Zaman Kerajaan Majapahit
Kerajaan Majapahit berdiri pada
tahun 1932 dimana kerajaan tersebut mencapai zaman keemasannya pada
pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh
Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah
kekuasan Majapahit saat itu terlentang luas dari semenanjung Melayu sampai
irian Barat dan pada saat itu agam Hindu dan Budha hidup secara berdampingan.
Empu Prapanca menulis buku Negarakertagama dimana dalam kitab tersebut
terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita
jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda ,
namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
1. Zaman Penjajahan
Sejarah mencatat bahwa Belanda
berusaha untuk memperkuat kekuasaanya d Indonesia. Hal tersebut menjadikan
munculnya pahlawan kedaerahan seperti pahlawan Imam Bonjol dari Maluku,
Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.Setelah kerajaan Majapahit runtuh
maka berkembanglah agama islam yang secara bersamaan berkembang juga kerajaan
islam seperti kerajaan Demak.Bangsa asing (orang portugis) mulai masuk ke
Indonesia dengan cara berdagang. Hal tersebut membuat banyaknya persaingan.
Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri, kemudian mereka
mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat
dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Dalam peraktek V.O.C banyak paksaan sehingga rakyat mulai melakukan perlawanan.
Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun
tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang kedua itu.
1. Zaman Kebangkitan Nasional
Pada masa ini banyak berdiri
gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan
akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang
dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908. kemudian Sarekat
Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927
yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai penggerak kebangkitan nasional yang
menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.
1. Zaman Penjajahan Jepang
Pada tanggal 29 april 1945
merupakan ulang tahun kaisar jepang yang secara bersamaan pada tahun tersebut
juga merupakan tahun kedatangan Jepang ke Indonesia. Pada saat itu jepang
memberikan janji kepada bangsa Indonesia akan memberikan kemerdekaan, hal
tersebut dikarenakan Jepang terdesak oleh tentara sekutu. Jepang menyarankan
bangsa Indonesia untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau disingkat dengan BPUPKI.
Pada hari itu juga diumumkan
bahwa Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat sebagai Ketua (Kaicoo) yang kemudian
mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar
negara.
3.
Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sidang BPUPKI Pertama
merumuskan pancasila sebagai dasar negara yang resmi, dimana perumusan tersebut
terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan
calon rumusan dasar negara sebagai Peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri
ketuhanan, peri kerakyatan dan peri keadilan. Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof.
Dr. Supomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan
lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.
Soekarno mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pada tanggal 10-16 Juli 1945
merupakan Sidang BPUPKI Kedua, dimana dalam sidang ini membicarakan mengenai
pembentukan panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan
“panitia sembilan”.
Pada pertengahan bulan agustus
1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta
dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi.
Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap
yaitu bahwa Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Muh. Hatta sebagai
wakil dan Radjiman sebagai anggota, Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada
tanggal 9 agustus 1945 dan cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahkan
seperlunya pada panitia.
Sekembaliannya dari saigon 14
agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan
merdeka sebelum jagung berbunga. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka
pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye
Nassau Boulevard.
Pagi harinya pada tanggal 17
Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10
pagi Waktu Indonesia Barat pembacaat teks proklamasi dilaksanakan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945
merupakan sidang PPKI dimana dalam sidang tersebut keputusan dibuat untuk
menegaskan Undang Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil presiden yang
pertama dan Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan
Musyawarah darurat.
4.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Setelah prokamasi kemerdekaan
17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang
berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan
untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa
negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda
Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah
maklumat :
1. Maklumat Wakil Presiden No. X
tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden
sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat
tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan
oleh Presiden kepada KNIP.
2. Maklumat pemerintah tanggal 03
Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat.
Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri
demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia
barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
3. Maklumat pemerintah tanggal 14
Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental
menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
5.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada tanggal 27 desember 1949
konprensi meja bundar (KMB) dilakukan untuk disetujui dan ditanda tangani
(mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yulianuntuk a dan wakil pemerintah RI di
Kota Den Hag yang menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Konstitusi RIS menentukan
bentuk negara serikat (federal) yang membagi indonesia menjadi 16 negara
bagian.
2. Konstitusi RIS menentukan sifat
pemerintahan berdasrkan asas demokrasi liberal, pada mentri bertanggung jawab
kepada paelemen.
3. Mukadimah Konstitusi RIS
menghhapuskan jiwa dan isi pembukaan UUD 1945.
6.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam
Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis
untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat
dalam alinea 4, bahwa pemerintah negara…….” yang melindungi segenap bangsa
Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia …..” yang berdasarkan kepada
UUD 1945 dan Pancasila. Berdasarkan hal tersebut terjadilah gerakan unitaristis
secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan
diri dengan Negara Proklamasi RI yang terpusat di Yokyakarta. Akhirnya
berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh
negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku
sejak 17 Agustus 1950.
7.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pada pemilu tahun 1959 ternyata
tidak seseuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan
ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan
oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas
kembali dasar negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 yang menyatakan presiden sebagai
badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan, yang
isinya :
1. Membubarkan kontituante
2. Menetapkan kembali UUDS 1945
dan tidak berlakunya UUDS 1950
3. Dibentuknya MPRS dab DPAS dalam
waktu sesingkat-singkatnya.
Berdasarkan Dekrit Presiden
tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat
ini.
8.
Masa Orde Baru
‘Orde Baru’ adalah suatu
tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru ini diawali dengan
adanya aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar
Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru
Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau
yang dikenal dengan ‘Tritura’, berikut adalah isi dari tritura:
1. Pembubaran PKI dan
ormas-ormasnya
2. Pembersihan kabinet dari unsur
G 30 S PKI
3. Penurunan harga.
SUMBER : https://aztaryuan.wordpress.com/2014/10/08/pancasila-dalam-konteks-sejarah-bangsa-indonesia/
